Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1039/Pid.B/2025/PN Sby I GEDE KRISNA WAHYU WIJAYA, S.H. HERYANTO BIN MATSALEH DAYAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 1039/Pid.B/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2583/M.5.43/Eku.2/04/2025
Penuntut Umum
NoNama
1I GEDE KRISNA WAHYU WIJAYA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HERYANTO BIN MATSALEH DAYAT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

------ Bahwa Ia Terdakwa HERYANTO BIN MATSALEH DAYAT pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 sekira jam 22.00 WIB atau setidak - tidaknya pada waktu tertentu dalam dalam bulan Februari atau setidak-tidaknya masih dalam Tahun 2025, bertempat rumah yang beralamat di Jl. Sawah Pulo Kel. Ujung Kec. Semampir Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbuatan “tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu Perusahaan untuk itu”. Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----

  • Bahwa bermula pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 sekira pukul 22.00 WIB Petugas Kepolisian Sektor Pabean Cantikan yakni Saksi HADI ISWANTO dan Saksi AGUS SUBANDI berhasil mengamankan Terdakwa terkait permainan judi Online Slot di Jl. Sawah Pulo No.23 Kel. Ujung Kec. Semampir Surabaya. Setelah dilakukan penggeledahan pada 1 (satu) buah Hp merk Oppo A12 warna Silver dengan IMEI 1 861693056795792 dan IMEI 2 861693056795784 milik Terdakwa ditemukan bukti permainan judi online Slot dengan uang sebagai taruhannya pada website https://www.mbaktoto161.com/index.p. Selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Pabean Cantikan guna proses lebih lanjut.
  • Bahwa Terdakwa bemain judi online slot dengan uang sebagai taruhannya dengan cara mula – mula pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 sekira jam 15.00 WIB Terdakwa membuka website https://www.mbaktoto161.com/index.p menggunakan 1 (satu) buah Hp merk Oppo A12 warna Silver dengan IMEI 1 861693056795792 dan IMEI 2 861693056795784 milik Terdakwa. Selanjutnya Terdakwa melakukan login menggunakan akun milik Terdakwa yang sebelumnya sudah terdaftar pada situs judi tersebut. Kemudian Terdakwa lgoin dengan Username : “Marsel37” dan password “lemontak37”. Setelah berhasil login Terdakwa melakukan deposit dengan cara memilih menu deposit kemudian memilih deposit dengan pembayaran QRIS dan memasukkan nominal deposit sebesar Rp. 130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah). Setelah muncul kode QRIS dari admin website Terdakwa mengambil tangkapan layar untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi DANA dengan nomor 087765496954 A.n ROMLAH yang terpasang pada 1 (satu) buah Hp milik Terdakwa. Setelah deposit masuk Terdakwa masuk ke menu permainan slot memilih permainan MAHYONG WAYS dan memasang taruhan/bet sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah) untuk setiap putaran. Terdakwa mendapat hadiah kemengan apabila muncul 2 (dua) gambar atau lebih yang sama bergambar gold yang berada pada kolom terdepan pada satu putaran.
  • Bahwa Terdakwa berperan sebagai player/pemaian dalam permainan judi online tersebut
  • Bahwa Terdakwa dalam turut serta dalam permainan judi di website https://www.mbaktoto161.com/index.p dilakukan tanpa ijin dan dilaukan untuk mendapat keuntungan berdasarkan peruntungan belaka dengan tujuan untuk mencari tambahan penghasilan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

----Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP.----

 

----------------- ATAU -----------------

 

KEDUA

------ Bahwa Ia Terdakwa HERYANTO BIN MATSALEH DAYAT pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 sekira jam 22.00 WIB atau setidak - tidaknya pada waktu tertentu dalam dalam bulan Februari atau setidak-tidaknya masih dalam Tahun 2025, bertempat rumah yang beralamat di Jl. Sawah Pulo Kel. Ujung Kec. Semampir Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbuatan ”Menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303. Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : -----------------

  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 sekira jam 15.00 WIB Terdakwa bemain judi online slot dengan uang sebagai taruhannya dengan cara mula – mula Terdakwa membuka website https://www.mbaktoto161.com/index.p menggunakan 1 (satu) buah Hp merk Oppo A12 warna Silver dengan IMEI 1 861693056795792 dan IMEI 2 861693056795784 milik Terdakwa. Selanjutnya Terdakwa melakukan login menggunakan akun milik Terdakwa yang sebelumnya sudah terdaftar pada situs judi tersebut. Kemudian Terdakwa lgoin dengan Username : “Marsel37” dan password “lemontak37”. Setelah berhasil login Terdakwa melakukan deposit dengan cara memilih menu deposit kemudian memilih deposit dengan pembayaran QRIS dan memasukkan nominal deposit sebesar Rp. 130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah). Setelah muncul kode QRIS dari admin website Terdakwa mengambil tangkapan layar untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi DANA dengan nomor 087765496954 A.n ROMLAH yang terpasang pada 1 (satu) buah Hp milik Terdakwa. Setelah deposit masuk Terdakwa masuk ke menu permainan slot memilih permainan MAHYONG WAYS dan memasang taruhan/bet sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah) untuk setiap putaran. Terdakwa mendapat hadiah kemengan apabila muncul 2 (dua) gambar atau lebih yang sama bergambar gold yang berada pada kolom terdepan pada satu putaran.
  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 sekira pukul 22.00 WIB Petugas Kepolisian Sektor Pabean Cantikan yakni Saksi HADI ISWANTO dan Saksi AGUS SUBANDI berhasil mengamankan Terdakwa terkait permainan judi Online Slot di Jl. Sawah Pulo No.23 Kel. Ujung Kec. Semampir Surabaya. Setelah dilakukan penggeledahan pada 1 (satu) buah Hp merk Oppo A12 warna Silver dengan IMEI 1 861693056795792 dan IMEI 2 861693056795784 milik Terdakwa ditemukan bukti permainan judi online Slot dengan uang sebagai taruhannya pada website https://www.mbaktoto161.com/index.p. Selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Pabean Cantikan guna proses lebih lanjut
  • Bahwa Terdakwa berperan sebagai player/pemaian dalam permainan judi online tersebut
  • Bahwa Terdakwa dalam turut serta dalam permainan judi di website https://www.mbaktoto161.com/index.p dilakukan tanpa ijin dan dilaukan untuk mendapat keuntungan berdasarkan peruntungan belaka dengan tujuan untuk mencari tambahan penghasilan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

---Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP.------

Pihak Dipublikasikan Ya