Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
33/Pid.S/2020/PN Sby I GEDE WILLY PRAMANA, SH MIADI DUL SAYI BIN GOFUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 33/Pid.S/2020/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 01 Sep. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-5884/M.5.43/EOH.2/09/2020
Penuntut Umum
NoNama
1I GEDE WILLY PRAMANA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MIADI DUL SAYI BIN GOFUR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa MIADI DUL SAYI BIN GOFUR pada hari Rabu tanggal 01 Juli 2020 sekira jam 10.00 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Juli 2020 atau setidak-tidaknya masih dalam Tahun 2020 bertempat di depan penjual buah sekitar Jalan Wonorejo Keluarahan Manukan Kulon Kecamatan Tandes Kota Surabaya yang masih dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Surabaya, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hokum

Pihak Dipublikasikan Ya