Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2732/Pid.Sus/2025/PN Sby PARLINDUNGAN TUA MANULLANG, S.H. ALFIN CHANDRA Bin SUHERMANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 2732/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 08 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-6782/M.5.10.3/EKU.2/11/2025
Penuntut Umum
NoNama
1PARLINDUNGAN TUA MANULLANG, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ALFIN CHANDRA Bin SUHERMANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

 

-------- Bahwa Terdakwa ALFIN CHANDRA BIN SUHERMANTO pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2025 sekira pukul 19.40 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu itu dalam bulan Oktober di tahun 2025 bertempat di Kamar Kos di Jl. Karangan Gg.2B No.19 Kec. Wiyung Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, “dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : ---------------------------------------

 

  • Bahwa mulanya Terdakwa ALFIN CHANDRA BIN SUHERMANTO membuat/membuka akun perjudian online ke dalam aplikasi browser/chrome situs “HUB TOTO” (judi online Pragmatig Slot Mahjong 3) dengan mendaftar dan membuat/memasukkan username “Dargombes” dan password “Dargombes”.
  • Bahwa terdakwa melakukan judi slot online sebanyak dua kali yaitu pertama pada hari Selasa tanggal 07 Oktober 2025 sekira pukul 22.35 WIB dan kedua pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2025 sekira pukul 19.40 WIB dengan perjudian jenis judi online Pragmatig Slot Mahjong 3 melalui website di aplikasi browser/chrome “HUB TOTO” yang dilakukan dengan cara masuk di browser/chrome kemudian masuk kedalam website judi “HUB TOTO”, setelah itu terdakwa masukkan username “Dargombes” dan password “Dargombes” menggunakan Handphone Samsung Type M 10 Warna Biru. Kemudian terdakwa deposit terlebih dahulu sesuai nominal yang diinginkan menggunakan Aplikasi DANA milik terdakwa dengan nomor 085854636734, setelah itu masuk uang deposit tersebut ke akun terdakwa. Terdakwa melakukan top up DANA saat bermain pertama sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) dan kedua sebesar Rp.30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).
  • Bahwa terdakwa masuk ke permainan Mahjong dan memasukan beat (taruhan) Rp.400, (empat ratus rupiah) kemudian terdakwa klik spin/putar maka secara otomatis akan berputar dan bisa dikatakan menang apabila muncul gambar sebanyak 5 mahjong yang sama atau selebihnya dan besarnya kemenangan tergantung jumlah taruhan, jumlah perkalian dan jumlah gambar, apabila beruntung (terdapat persamaan gambar permainan minimal 5 gambar yang sama atau lebih) maka mendapatkan bonus keuntungan yang nilainya berlipat dari nilai taruhan yang dapat dicairkan, dan dikatakan kalah apabila dalam putaran terdakwa tidak menemukan gambar mahjong yang sama, sehingga uang deposit akan berkurang otomatis/masuk ke rekening bandar.
  • Bahwa berawal dari petugas kepolisian dari Polsek Karangpilang bernama Saksi PRIASMORO HENDRA SYAHPUTRA dan Saksi ALVIN DHAIFULLAH mendapat informasi dari masyarakat sering bermain judi online di sekitar di Jl. Karangan Kec. Wiyung Kota Surabaya dan akhirnya ditindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2025 sekira jam 19.40 WIB telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa karena telah melakukan perjudian jenis judi online Pragmatig Slot Mahjong 3.
  • Bahwa maksud dan tujuan terdakwa melakukan jenis judi online jenis mahjong adalah untuk mendapatkan kemenangan dan uang tanpa harus bekerja keras, apabila menang maka uang hasil kemenangan bisa terdakwa gunakan untuk membeli jajan di warung.
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan Judi jenis judi online jenis mahjong tersebut tidak ada ijin dari petugas yang berwenang.

 

----------------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 Ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (3) UU RI No.1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan TranSaksi Elektronik-----------------------------

                                                                  

ATAU

 

KEDUA

 

------------ Bahwa Terdakwa ALFIN CHANDRA BIN SUHERMANTO pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2025 sekira pukul 19.40 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu itu dalam bulan Oktober di tahun 2025 bertempat di Kamar Kos di Jl. Karangan Gg.2B No.19 Kec. Wiyung Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, “menjadikan turut serta pada permainan judi seperti pencaharian”, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------------

 

  •  Bahwa terdakwa melakukan judi slot online sebanyak dua kali yaitu pertama pada hari Selasa tanggal 07 Oktober 2025 sekira pukul 22.35 WIB dan kedua pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2025 sekira pukul 19.40 WIB dengan perjudian jenis judi online Pragmatig Slot Mahjong 3 melalui website di aplikasi browser/chrome “HUB TOTO” yang dilakukan dengan cara masuk di browser/chrome kemudian masuk kedalam website judi “HUB TOTO”, setelah itu terdakwa masukkan username “Dargombes” dan password “Dargombes” menggunakan Handphone Samsung Type M 10 Warna Biru. Kemudian terdakwa deposit terlebih dahulu sesuai nominal yang diinginkan menggunakan Aplikasi DANA milik terdakwa dengan nomor 085854636734, setelah itu masuk uang deposit tersebut ke akun terdakwa. Terdakwa melakukan top up DANA saat bermain pertama sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) dan kedua sebesar Rp.30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).
  • Bahwa terdakwa masuk ke permainan Mahjong dan memasukan beat (taruhan) Rp.400, (empat ratus rupiah) kemudian terdakwa klik spin/putar maka secara otomatis akan berputar dan bisa dikatakan menang apabila muncul gambar sebanyak 5 mahjong yang sama atau selebihnya dan besarnya kemenangan tergantung jumlah taruhan, jumlah perkalian dan jumlah gambar, apabila beruntung (terdapat persamaan gambar permainan minimal 5 gambar yang sama atau lebih) maka mendapatkan bonus keuntungan yang nilainya berlipat dari nilai taruhan yang dapat dicairkan, dan dikatakan kalah apabila dalam putaran terdakwa tidak menemukan gambar mahjong yang sama, sehingga uang deposit akan berkurang otomatis/masuk ke rekening bandar.
  • Bahwa berawal dari petugas kepolisian dari Polsek Karangpilang bernama Saksi PRIASMORO HENDRA SYAHPUTRA dan Saksi ALVIN DHAIFULLAH mendapat informasi dari masyarakat sering bermain judi online di sekitar di Jl. Karangan Kec. Wiyung Kota Surabaya dan akhirnya ditindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2025 sekira jam 19.40 WIB telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa karena telah melakukan perjudian jenis judi online Pragmatig Slot Mahjong 3.
  • Bahwa maksud dan tujuan terdakwa melakukan jenis judi online jenis mahjong adalah untuk mendapatkan kemenangan dan uang tanpa harus bekerja keras, apabila menang maka uang hasil kemenangan bisa terdakwa gunakan untuk membeli jajan di warung.
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan Judi jenis judi online jenis mahjong tersebut tidak ada ijin dari petugas yang berwenang.

 

--------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat 1 ke-3 KUHP -------------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

 

KETIGA

 

----------Bahwa Terdakwa ALFIN CHANDRA BIN SUHERMANTO pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2025 sekira pukul 19.40 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu itu dalam bulan Oktober di tahun 2025 bertempat di Kamar Kos di Jl. Karangan Gg.2B No.19 Kec. Wiyung Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, “menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303”, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :------------------------------------------------

 

  •  Bahwa terdakwa melakukan judi slot online sebanyak dua kali yaitu pertama pada hari Selasa tanggal 07 Oktober 2025 sekira pukul 22.35 WIB dan kedua pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2025 sekira pukul 19.40 WIB dengan perjudian jenis judi online Pragmatig Slot Mahjong 3 melalui website di aplikasi browser/chrome “HUB TOTO” yang dilakukan dengan cara masuk di browser/chrome kemudian masuk kedalam website judi “HUB TOTO”, setelah itu terdakwa masukkan username “Dargombes” dan password “Dargombes” menggunakan Handphone Samsung Type M 10 Warna Biru. Kemudian terdakwa deposit terlebih dahulu sesuai nominal yang diinginkan menggunakan Aplikasi DANA milik terdakwa dengan nomor 085854636734, setelah itu masuk uang deposit tersebut ke akun terdakwa. Terdakwa melakukan top up DANA saat bermain pertama sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) dan kedua sebesar Rp.30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).
  • Bahwa terdakwa masuk ke permainan Mahjong dan memasukan beat (taruhan) Rp.400, (empat ratus rupiah) kemudian terdakwa klik spin/putar maka secara otomatis akan berputar dan bisa dikatakan menang apabila muncul gambar sebanyak 5 mahjong yang sama atau selebihnya dan besarnya kemenangan tergantung jumlah taruhan, jumlah perkalian dan jumlah gambar, apabila beruntung (terdapat persamaan gambar permainan minimal 5 gambar yang sama atau lebih) maka mendapatkan bonus keuntungan yang nilainya berlipat dari nilai taruhan yang dapat dicairkan, dan dikatakan kalah apabila dalam putaran terdakwa tidak menemukan gambar mahjong yang sama, sehingga uang deposit akan berkurang otomatis/masuk ke rekening bandar.
  • Bahwa berawal dari petugas kepolisian dari Polsek Karangpilang bernama Saksi PRIASMORO HENDRA SYAHPUTRA dan Saksi ALVIN DHAIFULLAH mendapat informasi dari masyarakat sering bermain judi online di sekitar di Jl. Karangan Kec. Wiyung Kota Surabaya dan akhirnya ditindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2025 sekira jam 19.40 WIB telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa karena telah melakukan perjudian jenis judi online Pragmatig Slot Mahjong 3.
  • Bahwa maksud dan tujuan terdakwa melakukan jenis judi online jenis mahjong adalah untuk mendapatkan kemenangan dan uang tanpa harus bekerja keras, apabila menang maka uang hasil kemenangan bisa terdakwa gunakan untuk membeli jajan di warung.
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan Judi jenis judi online jenis mahjong tersebut tidak ada ijin dari petugas yang berwenang.

 

----------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP -------------------------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya