Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2576/Pdt.P/2025/PN Sby YUDHISTIRO RASAK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2576/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUDHISTIRO RASAK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.

 

  1. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran No. No. 4122/1978 yang telah dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertulis dengan Nama  JUDHISTIRO RASAK yang seharusnya yang benar adalah YUDHISTIRO RASAK sesuai dengan kutipan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 3578081906780004 dan Kartu Keluarga No. 3578080301080630 milik   PEMOHON .
  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No. 4122/1978 yang telah dikeluarkan Oleh Kantor Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak