Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
575/Pdt.G/2025/PN Sby 1.Warren Anderson Sahusilawane
2.Vanny Ratih Putri
2.Davy Hindranata, SH MH
3.PT.Bank Central Asia, Tbk - Kantor Kredit Konsumer Surabaya
4.Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya I
5.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) surabaya
6.PT.Balai Lelang Tunjungan
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 575/Pdt.G/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 23 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Warren Anderson Sahusilawane
2Vanny Ratih Putri
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Anton Subekti, S.H.Warren Anderson Sahusilawane
2Anton Subekti, S.H.Vanny Ratih Putri
Tergugat
NoNama
1Davy Hindranata, SH MH
2PT.Bank Central Asia, Tbk - Kantor Kredit Konsumer Surabaya
3Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya I
4Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) surabaya
5PT.Balai Lelang Tunjungan
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Notaris Evy Retno Budiarty, SH MH
2Notaris dan PPAT Irianto Tanawidjaja, SH
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak