Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama:
- I. ARI FAJAR WIBOWO yang tertera di dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga;
- ARY FAJAR WIBOWO yang tertera pada Akta Kelahiran, Akta Perkawinan; dan
- IGNATIUS ARY FAJAR WIBOWO yang tertera pada Petikan dari Buku Pemandian dan Surat Pernikahan Suci.
- ARI FAJAR WIBOWO yang tertera pada Kutipan Akta Pengakuan Anak dan Kutipan Akta Pengesahan Anak.
Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah I. ARI FAJAR WIBOWO
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|