Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
1102/Pid.B/2025/PN Sby | M.MOSLEH RAHMAN, SH | Andriyanto bin (alm) Sukamto | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 19 Mei 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||
Nomor Perkara | 1102/Pid.B/2025/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 14 Mei 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B. 2704 / M.5.10.3 / Eoh.2 / 05 / 2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Pertama ----------Bahwa terdakwa Andriyanto Bin Sukamto (alm) pada Kamis tanggal 12 Desember 2024 sekira jam 20.00 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Desember 2024 bertempat di Jalan Taman Apsari Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, “ dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu , baik dengan tipu muslihat, maupun dengan rangkaian kebohongan, membujuk orang supaya memberikan suatu barang atau supaya membuat utang atau menghapuaskan piutang “ perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------------------------------
------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pada pasal 378 KUHP --------------- Atau Kedua ----------- Bahwa terdakwa Andriyanto Bin Sukamto (alm) pada Kamis tanggal 12 Desember 2024 sekira jam 20.00 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Desember 2024 bertempat di Jalan Taman Apsari Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya “ dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang, yang sama sekali atau sebagian kepunyaan orang lain, dan yang ada padanya bukan karena kejahatan “ perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------------------------------
------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pada pasal 372 KUHP --------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |