Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
983/Pdt.P/2025/PN Sby MOCHAMAD HADI ASHARI, ST Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 983/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 09 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOCHAMAD HADI ASHARI, ST
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan izin untuk memperbaiki kesalahan pada akta kelahiran PEMOHON yang bernama MOCHAMAD HADI ASHARI Sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan No. 2510/K/1997 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kotamadya Dati II Surabaya tertanggal 10 Juli 1997 terjadi kesalahan penulisan nama PEMOHON, yakni tertulis bahwa PEMOHON bernama MOCHAMAD HADI ASHARI seharusnya yang benar tertulis dengan nama MOHAMAD HADI ASHARI sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Milik PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No. 2510/K/1997 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kotamadya Dati II Surabaya tertanggal 10 Juli 1997 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak