Dakwaan |
PERTAMA
---------Bahwa Terdakwa GOFIN KODIAN bin KASMUDI (Alm), pada hari Sabtu tanggal 1 Maret 2025 sekira pukul 18.31 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Perumahan Bukit Mas Kec. Wiyung Kota Surabaya atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan tindak pidana, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: -----------------------------------------------
- Bahwa sebagaimana waktu dan tempat tersebut di atas, Terdakwa membuka situs www.agen338.com pada 1 (satu) unit handphone jenis OPPO A5 warna putih miliknya, kemudian Terdakwa login dengan memasukkan username “govinzz” dan password “2902Govinz”, lalu Terdakwa melakukan deposit dengan cara menanyakan nomor rekening deposit melalui chat customer service, setelah mendapatkan balasan kemudian Terdakwa melakukan deposit dengan cara transfer menggunakan kode Qris yang sudah disediakan di situs www.agen338.com melalui aplikasi e-wallet DANA nomor 081529425273 atas nama GOFIN KODIAN dengan nominal paling kecil Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) hingga paling besar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), setelah berhasil melakukan deposit lalu Terdakwa memilih jenis perjudian online slot Pragmatic Play yaitu menyamakan pola pada gambar dan memasang taruhan dengan jumlah bervariasi antara Rp500,- (lima ratus rupiah) hingga paling besar Rp2000,- (dua ribu rupiah), adapun Terdakwa dikatakan menang apabila saat menekan tombol spin berhasil mendapatkan pola gambar yang sama, lalu saldo deposit Terdakwa akan otomatis bertambah;
- Bahwa selanjutnya pada hari Senin tanggal 3 Maret 2025 sekira pukul 01.00 WIB, saksi NUROKHIM, S.H. bersama dengan saksi DZAKIY MUFIDA RAHMAN selaku Anggota Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Warung Giras 99 Putat Indah C Sukomanunggal Surabaya dijadikan tempat bermain judi online, kemudian saksi NUROKHIM, S.H. bersama dengan saksi DZAKIY MUFIDA RAHMAN pergi ke Warung Giras 99 Putat Indah C Sukomanunggal Surabaya dan melakukan pengamatan gerak-gerik Terdakwa kemudian melakukan penangkapan terhadap Terdakwa GOFIN KODIAN bin KASMUDI (Alm) dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone jenis OPPO A5 warna putih, IMEI 1: 866097046212691, IMEI 2: 866097046212683 dengan terpasang nomor telfon 081529425273 yang digunakan untuk bermain permainan judi online jenis slot Pragmatic Play pada situs www.agen338.com;
- Bahwa terdakwa melakukan permainan judi online dengan tujuan mendapatkan kemenangan dan keuntungan;
- Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak berwenang dalam melakukan permainan judi online jenis slot Pragmatic Play pada situs www.agen338.com yang bersifat untung-untungan.
----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP. --------------------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
---------Bahwa Terdakwa GOFIN KODIAN bin KASMUDI (Alm), pada hari Sabtu tanggal 1 Maret 2025 sekira pukul 18.31 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Perumahan Bukit Mas Kec. Wiyung Kota Surabaya atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, melakukan tindak pidana, menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: -----------------------------------------------------------
- Bahwa terdakwa melakukan permainan judi online jenis slot Pragmatic Play pada situs www.agen338.com dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone jenis OPPO A5 warna putih dengan cara awalnya pada hari Sabtu tanggal 1 Maret 2025 sekira pukul 18.31 WIB bertempat di Perumahan Bukit Mas Kec. Wiyung Kota Surabaya, Terdakwa login dengan memasukkan username “govinzz” dan password “2902Govinz”, lalu Terdakwa melakukan deposit dengan cara menanyakan nomor rekening deposit melalui chat customer service, setelah mendapatkan balasan kemudian Terdakwa melakukan deposit dengan cara transfer menggunakan kode Qris yang sudah disediakan di situs www.agen338.com melalui aplikasi e-wallet DANA nomor 081529425273 atas nama GOFIN KODIAN dengan nominal paling kecil Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) hingga paling besar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), setelah berhasil melakukan deposit lalu Terdakwa memilih jenis perjudian online slot Pragmatic Play yaitu menyamakan pola pada gambar dan memasang taruhan dengan jumlah bervariasi antara Rp500,- (lima ratus rupiah) hingga paling besar Rp2000,- (dua ribu rupiah), adapun Terdakwa dikatakan menang apabila saat menekan tombol spin berhasil mendapatkan pola gambar yang sama, lalu saldo deposit Terdakwa akan otomatis bertambah;
- Bahwa selanjutnya pada hari Senin tanggal 3 Maret 2025 sekira pukul 01.00 WIB, saksi NUROKHIM, S.H. bersama dengan saksi DZAKIY MUFIDA RAHMAN selaku Anggota Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Warung Giras 99 Putat Indah C Sukomanunggal Surabaya dijadikan tempat bermain judi online, kemudian saksi NUROKHIM, S.H. bersama dengan saksi DZAKIY MUFIDA RAHMAN pergi ke Warung Giras 99 Putat Indah C Sukomanunggal Surabaya dan melakukan pengamatan gerak-gerik Terdakwa kemudian melakukan penangkapan terhadap Terdakwa GOFIN KODIAN bin KASMUDI (Alm) dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone jenis OPPO A5 warna putih, IMEI 1: 866097046212691, IMEI 2: 866097046212683 dengan terpasang nomor telfon 081529425273 yang digunakan untuk bermain permainan judi online jenis slot Pragmatic Play pada situs www.agen338.com;
- Bahwa terdakwa melakukan permainan judi online yang bersifat untung-untungan dengan tujuan mendapatkan kemenangan dan keuntungan;
- Bahwa tidak memiliki izin dari pihak berwenang dalam melakukan permainan judi online jenis slot Pragmatic Play pada situs www.agen338.com.
----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP. -------------------------------------------------------------------------------------------------- |