Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3072/Pdt.P/2025/PN Sby Tan Irenia Rosita Tanudirjo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3072/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tan Irenia Rosita Tanudirjo
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SETIOAJI SUGIARTO, SH., M.KnTan Irenia Rosita Tanudirjo
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

mengabulkan permohonan pemohon untuk merubah indentitas pemohon berupa  penambahan nama marga Tan pada nama pemohon yang terdapat pada akta kelahiran pemohon nomor 2640/WNI/1960 nya yang semula Bee Ie menjadi Tan Bee Ie,

                2. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan penetapan Pengadilan Negeri ini ke Dinas Pendudukan Kota Surabaya .

                3. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak