Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1187/Pid.B/2025/PN Sby DIAH RATRI HAPSARI, S.H., M.H. ANDI TOPAN Bin SUKARMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 1187/Pid.B/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2285/M.5.43/Eku.2/05/2025
Penuntut Umum
NoNama
1DIAH RATRI HAPSARI, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANDI TOPAN Bin SUKARMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pertama :

------ Bahwa Terdakwa ANDI TOPAN BIN SUKARMAN pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2025 sekitar jam 14.03 WIB atau dalam suatu waktu dalam bulan Februari 2025, atau dalam suatu waktu dalam tahun 2025 bertempat di JL Margomulyo Surabaya atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatan terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:--

------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP. ---------------

 

ATAU

 

Kedua :

------ Bahwa Terdakwa ANDI TOPAN BIN SUKARMAN pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2025 sekitar jam 14.03 WIB atau dalam suatu waktu dalam bulan Februari 2025, atau dalam suatu waktu dalam tahun 2025 bertempat di JL Margomulyo Surabaya atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah melakukan perbuatan menggunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303, perbuatan terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut: ----------------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Berawal pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2025 sekitar jam 14.03 WIB dengan menggunakan 1(satu) unit handphone merk Oppo A5S warna merah terdakwa mengakses situs WWW.ZEUS138.COM kemudian terdakwa mendaftar dengan mengisi data diri dan username : topan98 dengan password : topan031298 dan keanggotaan terdakwa telah aktif dan langsung bisa digunakan untuk bermain judi online selanjutnya terdakwa mentransfer deposit sebesar Rp 1.225.000,- (satu juta dua ratus dua puluh liam ribu rupiah) melalui aplikasi Dana dengan No Dana : 085730726349 an Andi Topan ke Rekening BRI no.053401019095506 an Reynaldi Adi Pratama yang ada dalam situs WWW.ZEUS138.COM.
  • Bahwa terdakwa kemudian memilih jenis judi online slot mahjong ways 2, lalu terdakwa memutar bet dengan memasang taruhan minimal Rp 200 (dua ratus rupiah), setelah memasang taruhan kemudian terdakwa mulai permainan dengan cara menyamakan pola gambar atau pola gambar yang sudah ditentukan di website dengan setiap slot atau putaran yang jika muncul gambar sama atau pola gambar yang sudah ditentukan di website dengan jumlah yang sudah ditentukan maka akan mendapatkan hadiah atau menang dan apabila menang maka uang kemenangan otomatis akan masuk ke saldo di akun sesuai dengan jumlah taruhan begitu juga apabila mengalami kekalahan uang deposit akan berkurang sebesar yang dipertaruhkan.
  • Bahwa apabila terdakwa menang, uang yang terdakwa peroleh tersebut akan terdakwa gunakan untuk tambahan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
  • Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2025 sekitar jam 21.00 WIB bertempat di Jl A Yani Surabaya terdakwa ditangkap oleh Saksi Helvian Fonda Ambriyado dan Saksi Dzakiy Mufida Rahman yang merupakan anggota kepolisian dilanjutkan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1(satu) unit handphone merk Oppo A5S warna merah yang didalamnya terdapat permainan judi online slot yang terdakwa mainkan, selanjutnya terdakwa beserta barang buktinya diamankan ke Polrestabes Surabaya.
  • Bahwa permainan judi yang dilakukan oleh Terdakwa bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.

-----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP.-----------

Pihak Dipublikasikan Ya