Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
474/Pdt.G/2025/PN Sby RUDI WIDJAJA 1.Notaris Anita Anggawidjaja, SH
2.Go, Bosse Gozali
3.PT. Pakuwon Jati Tbk.
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 474/Pdt.G/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RUDI WIDJAJA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FRANKY B.M. LATUMANUWY, SHRUDI WIDJAJA
Tergugat
NoNama
1Notaris Anita Anggawidjaja, SH
2Go, Bosse Gozali
3PT. Pakuwon Jati Tbk.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan Akta Notaris No. 73 Tahun 2011 dan Akta Notaris 25 Tahun 2020 atau beberapa dari akta  yang dibuat tergugat I  bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun dan Peraturan Menteri No. 14 tahun 2021 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni SatuanRumah Susun;
  2. Menyatakan Akta Notaris No. 73 Tahun 2011 dan Akta Notaris no. 25 Tahun 2020 yang diterbitkan tergugat I batal atau setidaknya tidak mengikat;
  3. Menghukum tergugat II dan III utk tidak lagi menggunakan Akta Notaris No. 73 Tahun 2011 dan Akta Notaris no. 25 Tahun 2020 yg dibuat tergugat I;
  4. Menghukum Tergugat III untuk melaksanakan kewajian hukum yaitu memfasilitasi pembentukan PPPSRS di Sarusun Tunjungan Plaza 6;
  5. Mohon putusan yang seadil adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak