Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1158/Pdt.P/2025/PN Sby Luluk Maslicha Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1158/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Luluk Maslicha
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama:
  • LULUK MASLICHA yang tertera di dokumen Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga;
  • LULUK MASLIKHAH yang tertera di dokumen ijazah PGA 6 Tahun;
  • LULUK MASLIHAH yang tertera di dokumen Akta Perjanjian (Turunan Notaris); dan
  • LULUK MASLICHAH yang tertera pada Akta kuasa (Turunan Notaris) serta Akta Perkawinan Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah LULUK MASLICHA
  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak