Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
641/Pdt.P/2025/PN Sby ABD.WAKI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 641/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 13 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABD.WAKI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan nama pada Akta Kelahiran milik Pemohon dengan No. No. 3578-LT-21042022-0080 yang tertulis nama ABD.WAKI yang seharusnya benar adalah ABDUL WAKI sesuai dengan dokumen milik Pemohon yaitu Kutipan Akta Nikah No. 040/23/V/1989, dan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP) No. 04 OB ob 1371360;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perbaikan Nama pada Akta Kelahiran Pemohon yang telah diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak