Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
112/Pdt.P/2026/PN Sby KASIONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 112/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 07 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KASIONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;

 

  1. Memberi izin untuk memperbaki Nama pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON karena terdapat kesalahan penulisan Nama Ibu, yang dimana sebelumnya Nama Ibu PEMOHON ialah AMINAH menjadi SARMINAH, sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-24122025-0016 yang dikeluarkan pada tanggal 24 Desember 2025;

 

  1. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perubahan atau Perbaikan Nama Ibu pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-24122025-0016 tertanggal 24 Desember 2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu; dan

 

  1. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak