Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
230/Pdt.P/2026/PN Sby ALVIATUL HASANAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 230/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 19 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Nama Ibu dalam Akta Kelahiran milik PEMOHON No. 352603-LT-27062011-0002 yang telah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan yang tertulis dengan nama HALIMA yang seharusnya benar adalah SITI HALIMATUS SA’DIYAH sesuai dengan dokumen Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, dan Kutipan Akta Nikah milik IBU PEMOHON dan Akta Kelahiran milik ADIK PEMOHON;

 

  1. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melakukan Perbaikan Akta Kelahiran PEMOHON No. 352603-LT-27062011-0002 yang telah dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tuban kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya; dan

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak