INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
35/Pdt.G.S/2025/PN Sby | PT BANK RAKYAT INDONESIA Tbk Cabang Manukan | 1.FACHRURROSI 2.DEVI SUSANTI |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 06 Mei 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 35/Pdt.G.S/2025/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 16 Apr. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 388.735.366,00 | ||||||
Petitum |
(Tiga Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Enam Rupiah)
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti SHM No. 09956 dengan luas 86 m2 atas nama FACHRURROSI yang terletak di yang terletak di Sememi Jaya VI A Kel. Klakahrejo Kec. Benowo yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |