Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
924/Pdt.P/2025/PN Sby EVA MARTININGTYAS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 924/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EVA MARTININGTYAS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama PEMOHON dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2722/1976 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 05 April 1976 yang sebelumnya tertulis EVA MARTININGTYAS BUDIASIH diganti menjadi EVA MARTININGTYAS sesuai dengan KTP, KK, Kutipan Akta Nikah dan Ijazah SMA milik PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2722/1976 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 05 April 1976; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak