Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2778/Pdt.P/2025/PN Sby SUSILOWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2778/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUSILOWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama Orang Tua PEMOHON pada Kutipan Akte Kelahiran milik PEMOHON dimana pada Kutipan Akte Kelahiran tersebut tertulis SUSILOWATI sebagai perempuan dari suami isteri SUWANDI dan SUWARTI yang seharusnya benar ialah SUSILOWATI sebagai perempuan dari suami isteri SOEWANDI dan SOEWARTI disesuaikan dengan Kartu Keluarga Nomor 3578050101088121 milik PEMOHON dan Kutipan Akta Nikah Nomor 0315/47/VII/1971; Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-10092025-0013 dan Kutipan Akta Kematian Nomor 3578-KM-22052024-0053 milik Orang Tua PEMOHON;

 

  1. Memerintahkan kepada PEMOHON setelah putusan ini dibacakan untuk melaporkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama Orang Tua PEMOHON pada Kutipan Akte Kelahiran milik PEMOHON Nomor 11323/1980 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 03 November 1980 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak