Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
661/Pdt.P/2025/PN Sby RIF’AH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 661/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 18 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIF’AH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Memberi izin untuk  memperbaki Data Nama Orang Tua pada Kutipan Akta Kelahiran Anak milik Anak PEMOHON karena terdapat kesalahan penulisan yang sebelumnya Belum tertulis Nama Orang Tua Laki-Laki menjadi ditambahkan Ibu HJ. RIF’AH dan Ayah H.ACHMAD HODORI sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Buku Nikah No. 78/22/VI/1995 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Tanjungbumi, Kab Bangkalan tertanggal 27 Juni 1995;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Perubahan atau Perbaikan Data Nama Orang Tua pada Kutipan Akta Kelahiran milik Anak PEMOHON Nomor: 3578-LT-30032016 tertanggal 1 April 2016 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu; dan
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak