Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1122/Pdt.P/2025/PN Sby R. IDHA MARDIANI, SE. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1122/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 27 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1R. IDHA MARDIANI, SE.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON;
  2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk merubah nama Anak PEMOHON yang sebelumnya tertulis dengan nama AQMAR RIZKI ALRESA yang seharusnya benar adalah JHONNY SALAHUDDIN MUHAMMAD SANDJAYA;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Perubahan Nama Anak PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-10022020-0141 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 11 Februari 2020 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak