Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3071/Pdt.P/2025/PN Sby RR. SOESI WOELANDARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3071/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 05 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RR. SOESI WOELANDARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Adv. NAKO TATA HULLU, S.H.RR. SOESI WOELANDARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan dan Menetapkan bahwa Orang yang bernama SOESI WOELANDARI yang lahir di Surabaja (Surabaya), tanggal 29 OKTOBER 1962 dengan RR. SOESI WOELANDARI yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dengan NIK : 3578.06.691062.0003  dan RR. SOESI WULANDARI yang tertulis dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor : 12.01.06.05.1.03359 adalah Nama Satu Orang Yang Sama, yaitu Pemohon;

3.   Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak