Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3136/Pdt.P/2025/PN Sby ADRIAN KRISTANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3136/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 12 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADRIAN KRISTANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.

 

  1. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No 2116/WNI/1998 tertanggal 28 Agustus 1998 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya yang semula tertulis tertulis nama ADRIAN, dimana seharusnya adalah ADRIAN KRISTANTO;

 

  1. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No 2116/WNI/1998 tertanggal 28 Agustus 1998 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak