Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2739/Pdt.P/2025/PN Sby UDI KUSTRIAWANTO MT IR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2739/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Minggu, 26 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UDI KUSTRIAWANTO MT IR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JOENUS KOERNIAWAN, SH,.MHUDI KUSTRIAWANTO MT IR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya 
2, Menetapkanbahwa nama yang tercantum Pada : 
- Idjazah Sekolah Menengah Umum tingkat Atas bagian Sastera dengan surat putusan tanggal 12 Maret 1953 No 3702/D2/K53 dengan Nama Rr TRI ROCHMI menjadi TRI ROCHMI
- Surat Nikah milik Orang Tua Pemohon yang bernama Rr TRI ROCHMI menjadi TRI ROCHMI
- Kutipan Akta Kematian Ibu Pemohon No 3578-KM-11032023-0098 Tanggal 23 Pebruari 2023 atas nama TRI ROCHMI KOESNO KINJTOKO menjadi TRI ROCHMI 
- SERTIPIKAT HAK MILIK NO 2126 Desa Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Kota madya Surabaya, JawaTimur Atas nama KOESNO KINTJOKO dan TRIE RACHMI Menjadi KOESNO KINTJOKO dan TRI ROCHMI
- SERTIPIKAT HAK MILIK NO 254 Desa Cepiring, Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal, Jawa Tengah atas nama TRI ROCMI KOESNO KINTJOKO menjadi TRI ROCHMI
- Akta kelahiran Andjar Koestriono No : 28/1957 atas nama Trie Rochmi
- Akta kelahiran Dwi Koestriani, No: 34/1958 atas nama Trie Rochmi
- Akta kelahiran Udi Kustriawanto, No : 2754/1960 atas nama Trie Rochmi
- Kartu keluarga Udi Kustriawanto, No :3578102401200001 atas nama Trie Rochmi
- Kartu keluarga Adi Kustrijanto no 3174052606230004 atas nama Trie Rochmi
- Akta kelahiran Dani Kustriawanti No 3400/1963 atas nama Trie Rachmi
- Akta kelahiran Adi Kustrijanto no 5585/1964 atas nama Tri Rachmi
Adalah satu Orang yang sama
3, Menetapkan Bahwa Nama TRI ROCHMI, Rr TRI RACHMI, TRI RACHMI, TRI ROCHMI KOESNO KINTJOKO, TRIE ROCHMI, TRIE RACHMI adalah Satu orang yang sama yaitu TRI ROCHMI
4, Membebankan biaya perkara kepada Pemohon .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak