Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.Sus-Keberatan Daftar Pembagian/2025/PN.Niaga Sby KARIYONO TIM KURATOR PT. KERTAS LECES Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Keberatan Atas Pembagian Harta Pailit
Nomor Perkara 4/Pdt.Sus-Keberatan Daftar Pembagian/2025/PN.Niaga Sby
Tanggal Surat Rabu, 05 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KARIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HANS CRISTOPER KRISNAWANGSA, S.H., M.H., C.Med.KARIYONO
Termohon
NoNama
1TIM KURATOR PT. KERTAS LECES
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan seluruh keberatan Pemohon
  2. Memerintahkan Termohon untuk menghapus biaya keamanan lahan sewa (6 tahun) dari Laporan Penerimaan, Pengeluaran, dan Pembagian PT Kertas Leces (Persero) (Dalam Pailit) tertanggal 27 Oktober 2025 yang kemudian diumumkan pada media massa pada tanggal 30 Oktober 2025
  3. Memerintahkan Termohon untuk menghapus cadangan biaya perkara dari Laporan Penerimaan, Pengeluaran, dan Pembagian PT Kertas Leces (Persero) (Dalam Pailit) tertanggal 27 Oktober 2025 yang kemudian diumumkan pada media massa pada tanggal 30 Oktober 2025
  4. Memerintahkan Termohon untuk mengurangi nilai biaya operasional kepailitan pada Laporan Penerimaan, Pengeluaran, dan Pembagian PT Kertas Leces (Persero) (Dalam Pailit) tertanggal 27 Oktober 2025 yang kemudian diumumkan pada media massa pada tanggal 30 Oktober 2025 menjadi Rp300.000.000,- (tiga ratus juta Rupiah)
  5. Menyatakan biaya pada Laporan Penerimaan, Pengeluaran, dan Pembagian PT Kertas Leces (Persero) (Dalam Pailit) tertanggal 27 Oktober 2025 yang kemudian diumumkan pada media massa pada tanggal 30 Oktober 2025 adalah sebesar Rp 1.262.933.558,55
  6. Memerintahkan Termohon untuk memperbaiki pembagian hasil penerimaan kepada para Kreditor termasuk Pemohon dengan memperhatikan hak kreditor sesuai dengan nilai biaya yang telah diubah
  7. Membebankan biaya perkara kepada Termohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak