Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3013/Pdt.P/2025/PN Sby 1.IMAM QOMARUDIN
2.TATIK YUNARSIH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3013/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Sabtu, 15 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMAM QOMARUDIN
2TATIK YUNARSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon I dan Pemohon II untuk memperbaiki nama Anak Pemohon didalam Akte Lahir Nomor 3578-LU-04022019-0006 yang semula tertulis dan terbaca M.ALIF SETYA KHARIMAH yang benar adalah MUHAMMAD ALIF SETYA KHARIMAH anak dari IMAM QOMARUDIN dan TATIK YUNARSIH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dispenduk setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama Anak Pemohon I dan Pemohon II dari nama semula yang tertulis dan terbaca M.ALIF SETYA KHARIMAH yang benar adalah MUHAMMAD ALIF SETYA KHARIMAH anak dari IMAM QOMARUDIN dan TATIK YUNARSIH;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak