Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Sby Michael PT RUKUN MITRA SEJATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 58/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Kamis, 25 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Michael
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Akbar Dondo, S.H., M.H.Michael
Termohon
NoNama
1PT RUKUN MITRA SEJATI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap Termohon PKPU/ PT RUKUN MITRA SEJATI;

 

2. Menetapkan keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU-S) terhadap Termohon PKPU/ PT RUKUN MITRA SEJATI untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan ini diucapkan;

 

3. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Termohon PKPU;

 

4. Mengangkat :

 

  • HERLIN SUSANTO, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-114 AH.04.06-2022 tanggal 19 September 2022. The H Tower, 15th Floor Suite, 15-F, Jl. H.R. Rasuna Said, Kav.20, Kel. Karet Kuningan, Kec. SetiaBudi, Jakarta Selatan.

 

  • AIDA MARDATILLAH, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-218 AH.04.05-2023 tanggal 19 Desember 2023. Di Pri Office, Gedung Jaya, Lantai 5, Unit A.6, Jl. M.H. Thamrin, No.12 Kel. Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Kode Pos 10340.

 

  • PUTRA PRAKASA HASE, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-169 AH.04.05-2024 tanggal 30 Agustus 2024. Bellezza BSA, 1 st Floor, Unit 106, Jl. Letjen Soepono, Jakarta Selatan.

 

selaku Tim Pengurus dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Termohon PKPU/ PT RUKUN MITRA SEJATI dan/atau Kurator apabila Termohon PKPU dinyatakan Pailit;

 

5. Memerintahkan Pengurus untuk memanggil Termohon PKPU/ PT RUKUN MITRA SEJATI, Pemohon PKPU dan Kreditor yang dikenal dengan surat tercatat, untuk menghadap dalam sidang yang diselenggarakan paling lambat pada hari ke 45 (empat puluh lima) terhitung sejak Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara a quo diucapkan;

 

6. Membebankan biaya Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ini kepada Termohon PKPU.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak