Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
546/Pdt.G/2025/PN Sby Runsheng Liu Renawati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 546/Pdt.G/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Runsheng Liu
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SHERLY ISNAWATI, S. H.Runsheng Liu
Tergugat
NoNama
1Renawati
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 50/Pdt.P/2022/PN Sby tertanggal 14 Februari 2022 tentang Pengesahan Anak atas nama NOEL RIENARD adalah cacat hokum dan batal demi hukum;
  3. Menyatakan bahwa NOEL RIENARD bukan anak sah hasil perkawinan Antara Penggugat dan Tergugat;
  4. Memerintahkan kepada instansi yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya) untuk mencoret atau memperbaiki data kependudukan anak tersebut sebagai anak dari Penggugat;
  5. Memerintahkan kepada instansi yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya) untuk mencabut nama Penggugat dari akta kelahiran anak tersebut;
  6. Mebebankan biaya perkara ini menurut hukum kepada Penggugat.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak