- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan bahwa nama PEMOHON yang bernama :
- K. HARIYANTO yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK. 3578140804550001; Kartu Keluarga (KK) No. 3578140301081960; Kutipan Akta Nikah No. 774/51/III/83; Kutipan Akta Kelahiran No. 3578-LT-16042025-0096 milik PEMOHON;
- KASIYAN HARIYANTO yang terdapat pada Dokumen Kutipan Akta Kelahiran milik PARA ANAK dari PEMOHON;
- KASIJAN HARIJANTO yang terdapat pada Dokumen Tanda Tamat Belajar No. XIII B e 00841 yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah Teknologi Negeri III tertanggal 18 November 1972 milik PEMOHON;
adalah SATU ORANG YANG SAMA.
Untuk selanjutnya menetapkan nama yang akan dipergunakan adalah KASIYAN HARIYANTO berdasarkan Dokumen Kutipan Akta Kelahiran milik PARA ANAK dari PEMOHON;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
|