Dakwaan |
PERTAMA
----------- Bahwa ia Terdakwa LUKMAN ARIYANTO Bin CIPUT WIADI pada hari Senin tanggal 15 Desember 2024 sekitar pukul 07.00 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan desember tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada tahun 2024,bertempat di rumah kos Jalan Balas Klumprik Surabaya atau di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwa mengakses informasi elektronik yang memuat perjudian dengan menggunakan 1 (satu) buah Hand phone Merk Redmi Not 12 warna hitam yakni awalnya terdakwa masuk kedalam situs website Situs Slot dengan situs dewa slot 389op.top selanjutnya terdakwa melakukan deposit sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan cara mentransfer dana dari rekening BCA milik terdakwa ke rekening situs Dewa Slot 389.op.top dengan cara barcode dan setelah terdakwa berhasil melakukan deposit kemudian terdakwa mendapatkan saldo deposit permainan kemudian terdakwa melakukan perjudian melalui situs dewa slot 389.op.top dengan pasang taruhan sebesar Rp. 400,- (empar ratus rupiah) dan untuk menentukan pemenangnya adalah apabila gambarnya sama semua sebanyak 5 (lima) gambar (jackpot) maka terdakwa akan mendapatkan uang kemenangan sebesar Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) dan uang kemenangan tersebut secara otomatis akan masuk kedalam deposit terdakwa dan langsung bisa di tarik dengan menu WITHDRAW dan di transfer kerekening BCA milik terdakwa;
- Bahwa selanjutnya saksi TRIE YUDHO PRASETYO bersama saksi MARIONO anggota Kepolisian dari Polsek Wiyung yang sebelumnya mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait permainan judi jenis online yang dilakukan oleh terdakwa melakukan penangkapan dan di lakukan penggeledehan ditemukan 1 (satu) buah hp Red Mi Not 12 warna hitam yang didalamnya terdapat transaksi deposit judi online kemduian terdakwa beserta barang bukti di bawa ke Polsek Wiyung guna proses hukum lebih lanjut.
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian jenis Online Slot tersebut tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang.
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI No. 01 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Informasi Transaksi Elektronik.—
ATAU
KEDUA
----------- Bahwa ia Terdakwa LUKMAN ARIYANTO Bin CIPUT WIADI pada hari Senin tanggal 15 Desember 2024 sekitar pukul 07.00 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan desember tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada tahun 2024,bertempat di rumah kos Jalan Balas Klumprik Surabaya atau di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar keentuan pasal 303, yang Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :-------
- Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwa melakukan perjudian dengan menggunakan 1 (satu) buah Hand phone Merk Redmi Not 12 warna hitam yakni awalnya terdakwa masuk kedalam situs website Situs Slot dengan situs dewa slot 389op.top selanjutnya terdakwa melakukan deposit sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan cara mentransfer dana dari rekening BCA milik terdakwa ke rekening situs Dewa Slot 389.op.top dengan cara barcode dan setelah terdakwa berhasil melakukan deposit kemudian terdakwa mendapatkan saldo deposit permainan kemudian terdakwa melakukan perjudian melalui situs dewa slot 389.op.top dengan pasang taruhan sebesar Rp. 400,- (empar ratus rupiah) dan untuk menentukan pemenangnya adalah apabila gambarnya sama semua sebanyak 5 (lima) gambar (jackpot) maka terdakwa akan mendapatkan uang kemenangan sebesar Rp. 80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) dan uang kemenangan tersebut secara otomatis akan masuk kedalam deposit terdakwa dan langsung bisa di tarik dengan menu WITHDRAW dan di transfer kerekening BCA milik terdakwa;
- Bahwa selanjutnya saksi TRIE YUDHO PRASETYO bersama saksi MARIONO anggota Kepolisian dari Polsek Wiyung yang sebelumnya mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait permainan judi jenis online yang dilakukan oleh terdakwa melakukan penangkapan dan di lakukan penggeledehan ditemukan 1 (satu) buah hp Red Mi Not 12 warna hitam yang didalamnya terdapat transaksi deposit judi online kemduian terdakwa beserta barang bukti di bawa ke Polsek Wiyung guna proses hukum lebih lanjut.
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian jenis Online Slot tersebut tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang.
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP.— |