| Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON.
- Memberi ijin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian SAUDARA KANDUNG PEMOHON atas nama nama SRI SUHARTI RAHAYU, Lahir di Surabaya pada tanggal 02-04-1972 dan meninggal dunia di Surabaya pada tanggal 31-05-1977, j di KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
- Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan Penetapan Pencatatan Kematian tersebut dalam waktu 30 hari setelah diterimanya Salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama SRI SUHARTI RAHAYU, Lahir di Surabaya pada tanggal 02-04-1972 dan meninggal dunia di Surabaya pada tanggal 31-05-1977, di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dalam Register Pencatatan Kematian tahun yang sedang berjalanyang diperuntukkan untuk itu.
- Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
|