Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1027/Pid.B/2025/PN Sby TOMY HERLIX, SH NURDIANSAH Als DIAN Als BOGANG Bin KASIONO (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 1027/Pid.B/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/2699/M.5.43/Eku.02/05/2025
Penuntut Umum
NoNama
1TOMY HERLIX, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NURDIANSAH Als DIAN Als BOGANG Bin KASIONO (Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

c.

Dakwaan

:

 

 

 

 

PERTAMA

-------------Bahwa ia Terdakwa NURDIANSAH ALS DIAN ALS BOGANG BIN KASIONO (ALM) pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Februari 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam kurun waktu tahun 2025, bertempat di area parkiran Indomaret Raya Klakahrejo 2 Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa pada pokoknya dengan cara-cara sebagai berikut :--

  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 sekira pukul 23.00 berdasarkan informasi dari  masyarakat di area parkiran Indomaret Raya Klakahrejo 2 Surabaya adanya seseorang yang sedang melakukan permainan Judi Online Slot sehingga saksi ANTON PRIHASTO dan saksi SUTANTRI L yang merupakan anggota reskrim Polsek Pakal melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terdakwa NURDIANSAH ALS DIAN ALS BOGANG BIN KASIONO (ALM) dan terdakwa langsung di interogasi dan selanjutnya terdakwa dilakukan penggeledahan. Kemudian terdakwa beserta barang bukti diamankan di kantor Polsek Pakal.
  • Bahwa diketahui pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 sekira pukul 23.00 WIB di area parkiran Indomaret Raya Klakahrejo 2 Surabaya terdakwa NURDIANSAH ALS DIAN ALS BOGANG BIN KASIONO (ALM) telah melakukan permainan judi Online Slot dengan menggunakan 1 (satu) buah handphone merk OPPO A38 warna hitam dengan cara terdakwa awalnya download beberapa aplikasi seperti “JAYA SLOT, REJEKI BET dan SPIN HARTA” yang kemudian terdakwa langsung daftar menggunakan nomer 087751921287, setelah mendaftar kemudian diberikan kode verifikasi dan kode verifikasi tersebut terdakwa masukkan melalui aplikasi. Setelah itu terdakwa memasukkan username dan password yang sudah terdaftar. Kemudian terdakwa mengklik deposit kemudian muncul gambar QRIS dan terdakwa mengisi deposit tersebut melalui gambar QRIS. Setelah saldo deposit masuk terdakwa memilih room slot dan terdakwa memilih PRINCESS, KRAKEN maupun ZEUS secara bergantian.  Kemudian terdakwa memasang taruhan/bet untuk nominal taruhan ada pilihan diantaranya Rp 40- Rp 80- Rp 120- dan seterusnya kelipatan Rp 40-. Selanjutnya terdakwa spin baik manual maupun auto secara bergantian. Apabila terdakwa pasang taruhan Rp 40- dan dalam satu putaran itu terdakwa menang maka saldo terdakwa bertambah menjadi Rp 80 dan apabila terdakwa kalah maka saldo deposit Rp 40 dipotong otomatis. Kemenangan ditentukan oleh bandar/aplikasi dalam sekali putaran tersebut.
  • Bahwa Terdakwa sudah sering melakukan permainan judi slot di beberapa aplikasi sejak 3 bulan yang lalu.
  • Bahwa permainan Judi Online Jenis Slot yang Terdakwa NURDIANSAH ALS DIAN ALS BOGANG BIN KASIONO (ALM) mainkan tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang, dan juga untuk menjadi pemenang dalam permainan tersebut tidak dapat diketahui secara pasti atau hanya bergantung pada peruntungan saja
  • Bahwa Terdakwa berperan sebagai pemain judi Online jenis Slot.

 

---------Perbuatan Terdakwa tersebut di atas, sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUHPidana------------------------------------------------------------------------

 

------------------------------------------------------------ATAU-----------------------------------------------------------

 

KEDUA:

-------------Bahwa ia Terdakwa NURDIANSAH ALS DIAN ALS BOGANG BIN KASIONO (ALM) pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Februari 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam kurun waktu tahun 2025, bertempat di area parkiran Indomaret Raya Klakahrejo 2 Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili, menggunakan kesempatan bermain judi yang diadakan dengan melanggar Pasal 303, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa pada pokoknya dengan cara-cara sebagai berikut :--

  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 sekira pukul 23.00 WIB di area parkiran Indomaret Raya Klakahrejo 2 Surabaya terdakwa NURDIANSAH ALS DIAN ALS BOGANG BIN KASIONO (ALM) telah melakukan permainan judi Online Slot dengan menggunakan 1 (satu) buah handphone merk OPPO A38 warna hitam dengan cara terdakwa awalnya download beberapa aplikasi seperti “JAYA SLOT, REJEKI BET dan SPIN HARTA” yang kemudian terdakwa langsung daftar menggunakan nomer 087751921287, setelah mendaftar kemudian diberikan kode verifikasi dan kode verifikasi tersebut terdakwa masukkan melalui aplikasi. Setelah itu terdakwa memasukkan username dan password yang sudah terdaftar. Kemudian terdakwa mengklik deposit kemudian muncul gambar QRIS dan terdakwa mengisi deposit tersebut melalui gambar QRIS. Setelah saldo deposit masuk terdakwa memilih room slot dan terdakwa memilih PRINCESS, KRAKEN maupun ZEUS secara bergantian.  Kemudian terdakwa memasang taruhan/bet untuk nominal taruhan ada pilihan diantaranya Rp 40- Rp 80- Rp 120- dan seterusnya kelipatan Rp 40-. Selanjutnya terdakwa spin baik manual maupun auto secara bergantian. Apabila terdakwa pasang taruhan Rp 40- dan dalam satu putaran itu terdakwa menang maka saldo terdakwa bertambah menjadi Rp 80 dan apabila terdakwa kalah maka saldo deposit Rp 40 dipotong otomatis. Kemenangan ditentukan oleh bandar/aplikasi dalam sekali putaran tersebut.
  • Bahwa selanjutnya pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 sekira pukul 23.00 berdasarkan informasi dari  masyarakat di area parkiran Indomaret Raya Klakahrejo 2 Surabaya adanya seseorang yang sedang melakukan permainan Judi Online Slot sehingga saksi ANTON PRIHASTO dan saksi SUTANTRI L yang merupakan anggota reskrim Polsek Pakal melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terdakwa NURDIANSAH ALS DIAN ALS BOGANG BIN KASIONO (ALM) dan terdakwa langsung di interogasi dan selanjutnya terdakwa dilakukan penggeledahan. Kemudian terdakwa beserta barang bukti diamankan di kantor Polsek Pakal.
  • Bahwa Terdakwa sudah sering melakukan permainan judi slot di beberapa aplikasi sejak 3 bulan yang lalu.
  • Bahwa permainan Judi Online Jenis Slot yang Terdakwa NURDIANSAH ALS DIAN ALS BOGANG BIN KASIONO (ALM) mainkan tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang, dan juga untuk menjadi pemenang dalam permainan tersebut tidak dapat diketahui secara pasti atau hanya bergantung pada peruntungan saja
  • Bahwa Terdakwa berperan sebagai pemain judi Online jenis Slot.

 

-------------Perbuatan Terdakwa tersebut di atas, sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) Ke-1 KUHPidana ----------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya