Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
94/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Sby 1.ADHA JUMALIAH
2.MUH. ALI SURYONO
3.SUDARSONO
4.WAGE SASTRO WIBISONO
PT. TOHITINDO MULTICRAFT INDUSTRIES Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 94/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 17 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ADHA JUMALIAH
2MUH. ALI SURYONO
3SUDARSONO
4WAGE SASTRO WIBISONO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AHMAD YANI, SHADHA JUMALIAH
2AHMAD YANI, SHMUH. ALI SURYONO
3AHMAD YANI, SHSUDARSONO
4AHMAD YANI, SHWAGE SASTRO WIBISONO
Tergugat
NoNama
1PT. TOHITINDO MULTICRAFT INDUSTRIES
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Hubungan Kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat Putus/berakhir  dikarenakan alasan usia Para Penggugat telah memasuki usia pensiun terhitung sejak Putusan ini diucapkan;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Para Penggugat secara tunai dan sekaligus hak – hak Para Penggugat sesuai ketentuan Pasal : 56 Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021,  berupa uang pesangon sebesar : 1,75 (satu koma tujuh puluh lima ) kali ketentuan Pasal 40 ayat (2), Uang penghargaan masa kerja sebesar : 1 (satu) kali ketentuan Pasal 40 ayat (3) dan Uang penggantian hak ( berupa cuti tahun 2024 ) sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021, yang jumlah keseluruhannya adalah sebesar Rp. 406.338.854,- ( Empat Ratus Enam juta Tiga ratus Tiga Puluh delapan ribu Delapan Ratus Lima Puluh Empat rupiah
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak