Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
852/Pdt.P/2025/PN Sby KHO LIE SIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 852/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 23 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KHO LIE SIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan bahwa Nama Suami PEMOHON yang bernama :
    1. BAN SIENG yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran No.3637/1956 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 08 Januari 1957 milik Suami PEMOHON; dan
    2. LIM ROBERTO yang terdapat pada Kutipan Akta Kematian No. 3578-KM-14022025-0052 yang telah di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kota Surabaya tertanggal 14 Februari 2025 milik Suami PEMOHON; dan
    3. LIM BAN SIENG yang terdapat pada Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 219/PWI TAHUN 1996 yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia tertanggal 27 April 1996, Berita Acara Sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan No Reg.2340/1996 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 29 Mei 1996, dan pada Kutipan Akta Perkawinan No. 407/WNI/1997 Tertanggal 10 April 1997 milik Suami PEMOHON;

adalah SATU ORANG YANG SAMA;

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak