Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1020/Pdt.P/2025/PN Sby SUDARTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1020/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 14 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUDARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa nama  SUDARTI yang tercantum sebagaimana tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor : 3578155303440001 dan  Kartu Keluarga (KK) Nomor : 3578150201087470 serta Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3578-LT-24032025-0051 Tahun 2025 Surabaya sedangkan berdasar Kutipan Akta Perkawinan Nomor 68711 di Magelang  pada tanggal 9 Maret 1966 bernama lengkap SOEDARTI dan nama di Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 01959 Provinsi Jawa Tengah, Kota Magelang, Kecamatan Magelang Tengah, Kelurahan Gelangan nama pemegang Hak  adalah bernama lengkap  SOEDARTI binti TJOKROATMODJO. adalah nama orang yang sama / satu orang yang sama.
  3.  Menetapkan nama Pemohon sehari-hari yaitu : SUDARTI.
  4.  Membebankan biaya permohonan menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak