Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Sby 1.IBRAHIM
2.H. ZAINURI
PT KELOLA MINA LAUT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 19/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Jumat, 07 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IBRAHIM
2H. ZAINURI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1M. ARIFIN, SHIBRAHIM
2M. ARIFIN, SHH. ZAINURI
Termohon
NoNama
1PT KELOLA MINA LAUT
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan PKPU dari Para Pemohon PKPU tersebut;

2. Menetapkan PT. Kelola Mina Laut dengan alamat Dusun Lobuk RT 11 RW 02, Desa Lobuk, Kec. Bluto, Kabupaten Sumenep dan dengan alamat Jl. KIG Raya Selatan Kav. C-5, Kawasan Industri Gresik, Gresik dalam keadaan PKPU sementara selama 45 (empat puluh lima) hari;

3. Menunjuk Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas;

4. Mengangkat:

1)    Sdr. ARIS BUDI, S.H., M.Kn., Kurator dan Pengurus terdaftar sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-261AH.04.03-2021 yang beralamat Kantor di Ruko Klampis Square Blok C27, Jl. Raya Klampis Jaya Surabaya;

2)    Sdr. RUDY INDRAJAYA, S.H., M.H., M.Kn., Kurator dan Pengurus terdaftar sebagaimana Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-276 AH.04.03-2020 yang beralamat Kantor di Ruko Klampis Square Blok C27, Jl. Raya Klampis Jaya Surabaya;

3)    Sdr. SYARIR, S.H., Kurator dan Pengurus terdaftar sebagaimana Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-103AH.04.06-2022 yang beralamat Kantor di Ruko Klampis Square Blok C27, Jl. Raya Klampis Jaya Surabaya;

4)    Sdr. RIA DWIKA PUTRI S, S.H., Kurator dan Pengurus terdaftar sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-594AH.04.03-2021 yang beralamat Kantor di Ruko Klampis Square Blok C27, Jl. Raya Klampis Jaya Surabaya;

5)    Sdr. M. AGUNG BUDIMAN, S.H., Kurator dan Pengurus terdaftar sebagaimana Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-565AH.04.03-2021 yang beralamat Kantor di Ruko 21 Klampis Blok E-15, Jl. Arief Rahman Hakim 51, Surabaya;

Sebagai Tim Pengurus;

5. Menangguhkan biaya perkara dalam PKPU Sementara sampai PKPU berakhir;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak