Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3112/Pdt.P/2025/PN Sby MATIUS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3112/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 10 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MATIUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Surabaya berkenan memeriksa permohonan ini dan selanjutnya menetapkan:

  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan bahwa Nama Pemohon yang bernama :
    1. MATIUS yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Kelahiran dan Ijazah milik PEMOHON;
    2. MATIUS PATINAJA yang terdapat pada dokumen Kutipan Akta Perkawinan milik PEMOHON.

adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan

selanjutnya dan digunakan sehari-hari MATIUS PATINAJA;

 

 

 

 

 

 

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak