| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 3103/Pdt.P/2025/PN Sby | INNEKE WITANINGSIH, SOEBAGIJO | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 11 Des. 2025 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
| Nomor Perkara | 3103/Pdt.P/2025/PN Sby | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 09 Des. 2025 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | < !--[if !supportLists]-->1 <;!--[endif]-->n permohonan PEMOHON.
< !--[if !supportLists]-->2 <;!--[endif]-->Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No. 111/WNI/1992 tertanggal 30 Mei 1992 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, yang semula tertulis nama Inneke Witaningsih dimana seharusnya adalah INNEKE WITANINGSIH,SOEBAGIJO sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Anak PEMOHON yang bernama SILVESTER BERINO ABHINAYA SEPTANO Nomor : 46/2005, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 11 Januari 2005;
< !--[if !supportLists]-->3 <;!--[endif]-->Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON No. 111/WNI/1992 tertanggal 30 Mei 1992 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
< !--[if !supportLists]-->4 <;!--[endif]-->Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
