Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3108/Pdt.P/2025/PN Sby RIJONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 3108/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 09 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIJONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. engabulkan permohonan PEMOHON;

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Nama dalam Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON dengan Nomor 3578-LT-29082025-0002 yang telah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertulis dengan Nama RIJONO yang seharusnya benar adalah RIYONO;

 

  1. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mendaftarkan perubahan Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON dengan Nomor 3578-LT-29082025-0002  yang telah dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya; dan

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak