Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
390/Pdt.P/2025/PN Sby MARDI WALUYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 390/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 13 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARDI WALUYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menerbitkan Akta Kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya atas nama WARSITO yang lahir di Surabaya pada tanggal 26 Juli 1950 dan telah meninggal dunia di Surabaya pada tanggal 11 Januari 1986;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pencatatan Kematian tersebut dalam waktu 30 hari setelah diterimanya Salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama WARSITO di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dalam Register Pencatatan Kematian tahun yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan pada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak