Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1018/Pid.B/2025/PN Sby AHMAD MUZAKKI SH NARTO Bin BEJO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 1018/Pid.B/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 06 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan Nomor B.2615/M.5.10.3/Eku.2/05/2025
Penuntut Umum
NoNama
1AHMAD MUZAKKI SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NARTO Bin BEJO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

--------Bahwa terdakwa NARTO bin BEJO pada hari Minggu tanggal 2 Maret 2025 sekitar pukul 02.15 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Maret 2025 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2025 bertempat di warkop giras 66 Jalan Dharmahusada Kota Surabaya atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Surabaya, yang berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

-     Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, terdakwa ditangkap oleh saksi RINTO GUNAWAN dan saksi ALIFFATUL KHOLBI dari petugas Kepolisian Sektor Gugeng. Setelah ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) unit HP merk OPPO A16e warna biru dan setelah dilakukan pendalaman didapatkan akun judi online milik terdakwa jenis Slot Mahjong, Dimana terdakwa sudah bermain Slot Mahjong tersebut sejak bulan September 2024.

-     Bahwa dalam permainan judi jenis Slot Mahjong tersebut awalnya terdakwa masuk ke situs linkangkasabett.xyz, lalu masuk dengan username : Widi77 dan password : hoki8899, lalu terdakwa melakukan deposit agar bisa bermain judi online tersebut, setelah deposit masuk terdakwa memilih permainan Mahjong Wins 3 – Black Scatter, dan terdakwa memasang taruhan sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah), lalu terdakwa menekan tombol Spin / Putar, apabila terdakwa mendapatkan 3 (tiga) gambar Scatter dalam putaran tersebut, maka akan mendapatkan gratis 10 (sepuluh) kali putaran, jika dalam putaran tersebut terdakwa mendapatkan 3 (tiga) sampai 6 (enam) gambar yang sama maka terdakwa akan mendapatkan hadiah berupa uang yang ditambahkan secara otomatis ke saldo deposit milik terdakwa, namun apabila kalah maka uang taruhan akan hilang dan mengurangi saldo deposit.

-     Bahwa terdakwa dalam memainkan judi online jenis Slot Mahjong tersebut tidak ada ijin dan permainan tersebut bersifat untung-untungan, bisa kalah dan bisa juga menang.

     

      -----Perbuatan para terdakwa tersebut diatas, diatur dan diancam pidana sesuai ketentuan pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA :                                                                   

--------Bahwa terdakwa NARTO bin BEJO pada hari Minggu tanggal 2 Maret 2025 sekitar pukul 02.15 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Maret 2025 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2025 bertempat di warkop giras 66 Jalan Dharmahusada Kota Surabaya atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Surabaya, yang berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------

-     Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, terdakwa ditangkap oleh saksi RINTO GUNAWAN dan saksi ALIFFATUL KHOLBI dari petugas Kepolisian Sektor Gugeng. Setelah ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) unit HP merk OPPO A16e warna biru dan setelah dilakukan pendalaman didapatkan akun judi online milik terdakwa jenis Slot Mahjong, Dimana terdakwa sudah bermain Slot Mahjong tersebut sejak bulan September 2024.

-     Bahwa dalam permainan judi jenis Slot Mahjong tersebut awalnya terdakwa masuk ke situs linkangkasabett.xyz, lalu masuk dengan username : Widi77 dan password : hoki8899, lalu terdakwa melakukan deposit agar bisa bermain judi online tersebut, setelah deposit masuk terdakwa memilih permainan Mahjong Wins 3 – Black Scatter, dan terdakwa memasang taruhan sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah), lalu terdakwa menekan tombol Spin / Putar, apabila terdakwa mendapatkan 3 (tiga) gambar Scatter dalam putaran tersebut, maka akan mendapatkan gratis 10 (sepuluh) kali putaran, jika dalam putaran tersebut terdakwa mendapatkan 3 (tiga) sampai 6 (enam) gambar yang sama maka terdakwa akan mendapatkan hadiah berupa uang yang ditambahkan secara otomatis ke saldo deposit milik terdakwa, namun apabila kalah maka uang taruhan akan hilang dan mengurangi saldo deposit.

-     Bahwa terdakwa dalam memainkan judi online jenis Slot Mahjong tersebut tidak ada ijin dan permainan tersebut bersifat untung-untungan, bisa kalah dan bisa juga menang.Dan terdakwa dalam permainan judi oline tersebut dijadikan sebagai mata pencaharian dan apabila menang uang tersebut akan dipergunakan sebagai kebutuhan hidup.

     

      -----Perbuatan para terdakwa tersebut diatas, diatur dan diancam pidana sesuai ketentuan pasal 303  ayat (1) ke-3 KUHP. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

 

KETIGA :                                                                  

--------Bahwa terdakwa NARTO bin BEJO pada hari Minggu tanggal 2 Maret 2025 sekitar pukul 02.15 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Maret 2025 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2025 bertempat di warkop giras 66 Jalan Dharmahusada Kota Surabaya atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Surabaya, yang berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2), yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------------

-     Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, terdakwa ditangkap oleh saksi RINTO GUNAWAN dan saksi ALIFFATUL KHOLBI dari petugas Kepolisian Sektor Gugeng. Setelah ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) unit HP merk OPPO A16e warna biru dan setelah dilakukan pendalaman didapatkan akun judi online milik terdakwa jenis Slot Mahjong, Dimana terdakwa sudah bermain Slot Mahjong tersebut sejak bulan September 2024.

-     Bahwa dalam permainan judi jenis Slot Mahjong tersebut awalnya terdakwa masuk ke situs linkangkasabett.xyz, lalu masuk dengan username : Widi77 dan password : hoki8899, lalu terdakwa melakukan deposit agar bisa bermain judi online tersebut, setelah deposit masuk terdakwa memilih permainan Mahjong Wins 3 – Black Scatter, dan terdakwa memasang taruhan sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah), lalu terdakwa menekan tombol Spin / Putar, apabila terdakwa mendapatkan 3 (tiga) gambar Scatter dalam putaran tersebut, maka akan mendapatkan gratis 10 (sepuluh) kali putaran, jika dalam putaran tersebut terdakwa mendapatkan 3 (tiga) sampai 6 (enam) gambar yang sama maka terdakwa akan mendapatkan hadiah berupa uang yang ditambahkan secara otomatis ke saldo deposit milik terdakwa, namun apabila kalah maka uang taruhan akan hilang dan mengurangi saldo deposit.

-     Bahwa terdakwa dalam memainkan judi online jenis Slot Mahjong tersebut tidak ada ijin dan permainan tersebut bersifat untung-untungan, bisa kalah dan bisa juga menang.Dan terdakwa dalam permainan judi oline tersebut dijadikan sebagai mata pencaharian dan apabila menang uang tersebut akan dipergunakan sebagai kebutuhan hidup.

     

     -----Perbuatan terdakwa tersebut diatas, diatur dan diancam pidana sesuai ketentuan pasal 45 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya