Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
943/Pid.Sus/2025/PN Sby R OCKY SELO HANDOKO, S.H. FATHUR ROHMAN Bin RIDOE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 943/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B.2359/M.5.10.3/Eku.2/04/2025
Penuntut Umum
NoNama
1R OCKY SELO HANDOKO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FATHUR ROHMAN Bin RIDOE[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

SURAT DAKWAAN

No.Reg.Perkara : PDM – 2692/M.5.10/Eku.2/03/2025

 

A.   IDENTITAS TERDAKWA :

Nama                           :     FATHUR ROHMAN Bin RIDOE                                   

Tempat lahir                 :     Sampang

Umur/tgl. Lahir              :     24 Tahun / 27 Maret 2000

Jenis kelamin               :     Laki-laki

Kebangsaan                 :     Indonesia

Tempat tinggal             :     Dsn. Panubun Timur RT 00 RW 00 Ds.Pangeremen Kec. Ketapang Kab. Sampang

Agama                         :     Islam

Pekerjaan                     :     Karyawan Swasta (kernet truk)

Pendidikan                   :     SD

                    

B.   RIWAYAT PENAHANAN :

1. Penyidik                          : Rutan, sejak tanggal 23 Februari 2025 s/d 14 Maret 2025;

2. Perpanjangan PU            : Rutan, sejak tanggal 15 Maret 2025 s/d 23 April 2025;

3. Penuntut Umum               : Rutan, sejak tanggal 21 April 2025 s/d 10 Mei 2025;

 

C.   DAKWAAN :

 

      PERTAMA :

------ Bahwa terdakwa FATHUR ROHMAN Bin RIDOE pada hari Sabtu tanggal 22 Februari 2025 sekitar pukul 12.00 Wib atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2025 bertempat di  dalam rumah Jl. Simo Pomahan Baru Gg 10 No. 8 Surabaya atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2), perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa telah melakukan permainan judi Slot PG-MAHJONG WAYS pada situs SENIOR 4D dengan cara : awalnya terdakwa membuka situs perjudian SENIOR4D, kemudian terdakwa login dengan menggunakan akun email terdakwa yaitu : fr721@gmail.com dengan user name : Caca789 dan password : 170997 dan setelha berhasil masuk / login maka terdakwa langsung mengisi uang sebesar total Rp.160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah) sebagai deposit yang nantinya akan terdakwa pergunakan sebagai uang taruhan dengan cara trnasfer secara Qris pada kode Qris milik bandar judi yang tertera pada situs judi : SENIOR4D dengan rincian masing-masing sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ke ats nama : Elite Ponsel Canggih Medan dan sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah) ke atas nama Elite Ponsel Canggih Medan (keduanya milik bandar judi yang tertera pada situs judi : SENIOR4D) dan setelah saldo deposit sebesar Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah) tertulis Approved, maka terdakwa langsung memilih jenis permainan judi yaitu MAHJONG WAYS dan dalam permainan judi tersebut terdakwa mempertaruhkan nilai uang deposit terdakwa sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah) dalam putaran slot, dimana untuk sekali tekan spin maka slot akan berputar sebanyak 1 (satu) kali dan apabila dari layar situs judi yang terdakwa mainkan tersebut tidak pecah / Jack Pot (tidak muncul gambar/symbol yang sama) sama sekali maka terdakwa dinyatakan kalah dan harus melakukan spin ulang untuk mendapatkan Jack Pot (muncul gambar / symbol yang sama pada layar situs judi tersebut) dan saat itu terdakwa sudah menekan Spin berulangkali hingga uang deposit terdakwa hanya tersisa sebesar Rp. 756,- (tujuh ratus lima puluh enam rupiah) habis, sehingga saat itu terdakwa kalah (tidak mendapakan kemenangan sama sekali;   
  • Bahwa kemudian terdakwa ditangkap oleh saksi JOKO NUGROHO dan saksi MOH. HOSIM selaku anggota kepolisian dari Polsek Tambaksari Surabaya dan pada saat dilakukakan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk Vivo, Type Y35, warna : Dawn Gold dan kartu IM3 yang tertanam didalamnya dengan nomor : 085707095527;
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi Slot PG-MAHJONG WAYS pada situs SENIOR 4D dengan menggunakan uang sebagai taruhan dan bersifat untung-untungan sebagai mata pencaharian, sedangkan terdakwa dalam melakukan permainan judi Slot PG-MAHJONG WAYS pada situs SENIOR 4D tanpa mendapat izin dari Instansi Pemerintah yang berwenang, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambaksari Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut;

 

-----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27  ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik.-----------                                                            

 

ATAU

KEDUA :                                             

------ Bahwa ia terdakwa FATHUR ROHMAN Bin RIODE sebagaimana waktu dan tempat seperti tersebut dalam dakwaan pertama diatas, menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa telah melakukan permainan judi Slot PG-MAHJONG WAYS pada situs SENIOR 4D dengan cara : awalnya terdakwa membuka situs perjudian SENIOR4D, kemudian terdakwa login dengan menggunakan akun email terdakwa yaitu : fr721@gmail.com dengan user name : Caca789 dan password : 170997 dan setelha berhasil masuk / login maka terdakwa langsung mengisi uang sebesar total Rp.160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah) sebagai deposit yang nantinya akan terdakwa pergunakan sebagai uang taruhan dengan cara trnasfer secara Qris pada kode Qris milik bandar judi yang tertera pada situs judi : SENIOR4D dengan rincian masing-masing sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ke ats nama : Elite Ponsel Canggih Medan dan sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah) ke atas nama Elite Ponsel Canggih Medan (keduanya milik bandar judi yang tertera pada situs judi : SENIOR4D) dan setelah saldo deposit sebesar Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah) tertulis Approved, maka terdakwa langsung memilih jenis permainan judi yaitu MAHJONG WAYS dan dalam permainan judi tersebut terdakwa mempertaruhkan nilai uang deposit terdakwa sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah) dalam putaran slot, dimana untuk sekali tekan spin maka slot akan berputar sebanyak 1 (satu) kali dan apabila dari layar situs judi yang terdakwa mainkan tersebut tidak pecah / Jack Pot (tidak muncul gambar/symbol yang sama) sama sekali maka terdakwa dinyatakan kalah dan harus melakukan spin ulang untuk mendapatkan Jack Pot (muncul gambar / symbol yang sama pada layar situs judi tersebut) dan saat itu terdakwa sudah menekan Spin berulangkali hingga uang deposit terdakwa hanya tersisa sebesar Rp. 756,- (tujuh ratus lima puluh enam rupiah) habis, sehingga saat itu terdakwa kalah (tidak mendapakan kemenangan sama sekali;  
  • Bahwa kemudian terdakwa ditangkap oleh saksi JOKO NUGROHO dan saksi MOH. HOSIM selaku anggota kepolisian dari Polsek Tambaksari Surabaya dan pada saat dilakukakan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk Vivo, Type Y35, warna : Dawn Gold dan kartu IM3 yang tertanam didalamnya dengan nomor : 085707095527;
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi Slot PG-MAHJONG WAYS pada situs SENIOR 4D dengan menggunakan uang sebagai taruhan dan bersifat untung-untungan sebagai mata pencaharian, sedangkan terdakwa dalam melakukan permainan judi Slot PG-MAHJONG WAYS pada situs SENIOR 4D tanpa mendapat izin dari Instansi Pemerintah yang berwenang, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambaksari Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut;

 

-----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 303 ayat (1) ke-3   KUHP Jo. Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Perjudian.------------------------------------------------

 

ATAU

KETIGA :

------ Bahwa ia terdakwa FATHUR ROHMAN Bin RIODE sebagaimana waktu dan tempat seperti tersebut dalam dakwaan pertama diatas, menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan-ketentuan tersebut pasal 303 ayat 1 ke-3, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa telah melakukan permainan judi Slot PG-MAHJONG WAYS pada situs SENIOR 4D dengan cara : awalnya terdakwa membuka situs perjudian SENIOR4D, kemudian terdakwa login dengan menggunakan akun email terdakwa yaitu : fr721@gmail.com dengan user name : Caca789 dan password : 170997 dan setelha berhasil masuk / login maka terdakwa langsung mengisi uang sebesar total Rp.160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah) sebagai deposit yang nantinya akan terdakwa pergunakan sebagai uang taruhan dengan cara trnasfer secara Qris pada kode Qris milik bandar judi yang tertera pada situs judi : SENIOR4D dengan rincian masing-masing sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ke ats nama : Elite Ponsel Canggih Medan dan sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah) ke atas nama Elite Ponsel Canggih Medan (keduanya milik bandar judi yang tertera pada situs judi : SENIOR4D) dan setelah saldo deposit sebesar Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah) tertulis Approved, maka terdakwa langsung memilih jenis permainan judi yaitu MAHJONG WAYS dan dalam permainan judi tersebut terdakwa mempertaruhkan nilai uang deposit terdakwa sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah) dalam putaran slot, dimana untuk sekali tekan spin maka slot akan berputar sebanyak 1 (satu) kali dan apabila dari layar situs judi yang terdakwa mainkan tersebut tidak pecah / Jack Pot (tidak muncul gambar/symbol yang sama) sama sekali maka terdakwa dinyatakan kalah dan harus melakukan spin ulang untuk mendapatkan Jack Pot (muncul gambar / symbol yang sama pada layar situs judi tersebut) dan saat itu terdakwa sudah menekan Spin berulangkali hingga uang deposit terdakwa hanya tersisa sebesar Rp. 756,- (tujuh ratus lima puluh enam rupiah) habis, sehingga saat itu terdakwa kalah (tidak mendapakan kemenangan sama sekali;  
  • Bahwa kemudian terdakwa ditangkap oleh saksi JOKO NUGROHO dan saksi MOH. HOSIM selaku anggota kepolisian dari Polsek Tambaksari Surabaya dan pada saat dilakukakan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk Vivo, Type Y35, warna : Dawn Gold dan kartu IM3 yang tertanam didalamnya dengan nomor : 085707095527;
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi Slot PG-MAHJONG WAYS pada situs SENIOR 4D dengan menggunakan uang sebagai taruhan dan bersifat untung-untungan, sedangkan terdakwa dalam melakukan permainan judi Slot PG-MAHJONG WAYS pada situs SENIOR 4D tanpa mendapat izin dari Instansi Pemerintah yang berwenang, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambaksari Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut;

-----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-1  KUHP Jo. Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Perjudian.------------------------------------------------------------

                                                                                                                    

Surabaya, 22 April 2025

PENUNTUT UMUM

 

                                                                      

    R OCKY SELO HANDOKO, SH.

                                                                                JAKSA MUDA NIP. 197310091999031001

Pihak Dipublikasikan Ya