Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1206/Pdt.G/2025/PN Sby Abdullah Syadad AIPDA PRIYO SASMITO, SH. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1206/Pdt.G/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 21 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Abdullah Syadad
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MOCH AZIZ, SH.Abdullah Syadad
Tergugat
NoNama
1AIPDA PRIYO SASMITO, SH.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ;
  3. Menyatakan tidak sah dan tidak berharga Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP-Sidik/354-B/VII/Res.1.11./2025/Satreskrim, tanggal 31 Juli 2025 ;
  4. Menghukum Tergugat untuk menghentikan Penyidikan ini karena mengandung cacat Formal ;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi moril/ immaterial senilai uang sebesar Rp. 500.000.000,- ( Lima ratus juta rupiah) .
  6. Menghukum Tergugat tanggung renteng atas biaya yang timbul perkara ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak