Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Sby AKHMAD FIRDAUS 1.THU SEN
2.Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Hukum dan HAM qq Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual qq Direktorat Merek dan Indikasi Geografis
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AKHMAD FIRDAUS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YAYAT SUPRIYATNA, SH.AKHMAD FIRDAUS
Tergugat
NoNama
1THU SEN
2Pemerintah Republik Indonesia Cq Kementerian Hukum dan HAM qq Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual qq Direktorat Merek dan Indikasi Geografis
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya 
  2. Menyatakan merek GROZA atas nama TERGUGAT I, Nomor: IDM001271186, Tanggal registrasi 19-1-2025, kelas 12, TELAH DIDAFTARKAN ATAS DASAR IKTIKAD TIDAK BAIK.
  3. Membatalkan pendaftaran merek GROZA atas nama TERGUGAT I, Nomor : IDM001271186, Tanggal registrasi 19-1-2025 di kelas 12 beserta dengan segala akibat hukumnya. 
  4. Memerintahkan TERGUGAT II untuk tunduk dan taat serta melaksanakan Putusan Pengadilan Niaga, untuk mencoret dan atau menghapus pendaftaran merek GROZA atas nama TERGUGAT I, Nomor : IDM001271186, Tanggal registrasi 19-1-2025, kelas 12;
  5. Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan ta’at pada putusan dalam perkara ini; 
  6. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Biaya Perkara. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak