Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Sby 1.R AJ MARIATUL KIPTIYAH
2.MOH BASRI
PT KELOLA MINA LAUT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 3/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Kamis, 17 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1R AJ MARIATUL KIPTIYAH
2MOH BASRI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ramzy Rizal Ramzani. S.H.R AJ MARIATUL KIPTIYAH
2Ramzy Rizal Ramzani. S.H.MOH BASRI
Termohon
NoNama
1PT KELOLA MINA LAUT
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Para Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan PT. Kelola Mina Laut alamat di Jl. KIG Raya Selatan Kav. C-5, Kawasan Industri Gresik, Gresik PAILIT dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menunjuk Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas;
  4. Mengangkat Sdr. EKO CAHYU S., S.H., Kurator dan Pengurus terdaftar pada Departemen Hukum dan HAM RI, beralamat di Jl. Ciledug Raya, Jakarta Selatan, sebagai KURATOR;
  5. Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah proses kepailitan berakhir;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak