| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan, Termohon Pengampuan (JOHNY CAROLES) selaku Ayah Kandung dari Pemohon berada dalam kondisi sakit Stroke (tidak bisa bicara), sehingga berkonsekuensi tidak cakap untuk melakukan perbuatan hukum dan wajib diwakili kepentingan keperdataannya oleh Wali Pengampu dan selanjutnya menetapkan Pemohon (FONCE CAROLES) sebagai Wali Pengampu yang Sah bagi termohon Pengampuan (JOHNY CAROLES) yang merupakan Ayah kandung dari Pemohon, dan memberikan ijin kepada Pemohon selaku Wali Pengampu yang sedang menderita sakit Stroke (tidak bisa bicara), untuk bertindak mewakili Termohon dalam melaksanakan Perbuatan Hukum yang akan timbul, termasuk kepentingan keperdataannya, demi kepentingan Termohon;
- Membebankan semua biaya Permohonan ini kepada Pemohon ;
|