Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3171/Pdt.P/2025/PN Sby 1.NINDYA KHARISMA
2.RUSDI PUTRA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3171/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 15 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NINDYA KHARISMA
2RUSDI PUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Arhamu Rijal, S.H., M.H.NINDYA KHARISMA
2Arhamu Rijal, S.H., M.H.RUSDI PUTRA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah dan/atau mengganti penulisan nama anak ke 2 (dua) Para Pemohon sebagaimana diuraikan pada kutipan akta kelahiran Nomor 6171-LT-30052023-0014 yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kota Pontianak tertanggal 31 Mei 2023 yang semula tertulis dengan nama NAJWA JOLENETHIEL CHUA menjadi BERENICE JOLENETHIEL CHUA;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan dan/atau penggantian penulisan nama anak ke 2 (dua) Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya guna dilakukan pencatatan atas perubahan dan/atau penggantian nama sebagaimana disebut pada diktum angka 2 (dua) di atas dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak