| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 1391/Pdt.G/2025/PN Sby | 1.RENDRA SUPRIADI, SH 2.DEWI PERMATA SARI, SH |
1.WIWIN KUSWINARTO 2.LULUS LUSGIYANTI 3.ERWIN PERWIRA 4.SISWANTO 5.ANDIK SISWANDI 6.ENNY SUPIYATI 7.MEY SUKMINANTI 8.H. M. ADHY SUHARMADJI, BA 9.WIWIK SUDARMININGSIH |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 09 Des. 2025 | ||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 1391/Pdt.G/2025/PN Sby | ||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 03 Des. 2025 | ||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||
| Petitum |
Sebelah Utara : Jalan Raya Dukuh Pakis V Sebelah Timur : Restoran Halim / B. Martini Sebelah Selatan : Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Sebelah Barat : Pabrik Emas yang terletak di Jalan Dukuh Pakis Gang V / 23 Kota Surabaya. 3. Menyatakan menurut hukum bahwa TERGUGAT I - IX telah wanprestasi kepada PENGGUGAT I, II sebesar Rp. 375.000.000,00 (tigaratustujuhpuluhlima juta rupiah), sesuai Surat Pembagian Warisan, tanggal, 11 Mei 2022 yang di tandatangani TERGUGAT I - IX ; 4. Menghukum TERGUGAT I – IX untuk menjual lepas / lelang kepada pihak III (ketiga) atas obyek petitung angka 2, yang hasilnya digunakan untuk pemenuhan / pembayaran kepada PENGGUGAT I, II sebesar Rp. 375.000.000,00 (tigaratustujuhpuluhlima juta rupiah) ; 5. Menyatakan putusan ini serta merta dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij vooraad) meskipun TERGUGAT I - IX mengajukan upaya hukum banding maupun kasasi; 6. Menyatakan Surat Perjanjian Kerjasama Jasa Hukum tanggal 28 Februari 2021, antara PENGGUGAT I, II dengan TERGUGAT I – IX berserta ahli warisnya adalah sah menurut hukum ; 7. Menyatakan Pernyataan Pencabutan Surat Kuasa tanggal 05 Juli 2025 dibuat dan ditandatangani oleh TERGUGAT IV, V, VI, VII adalah tidak sah dan batal demi hukum ; 8. Menghukum TERGUGAT I - IX untuk membayar biaya perkara yang timbul; |
||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
