Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2524/Pdt.P/2025/PN Sby SYAKUR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2524/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYAKUR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;

 

  1. Menyatakan bahwa nama PEMOHON yang tertulis dengan:
  1. SYAKUR sebagaimana termuat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK 3578172008750004; Kartu Keluarga (KK) Nomor 3578170101085340; Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LT-16072022-0122 dan Kutipan Akta Nikah Nomor 396/87/VI/2002 milik PEMOHON;
  2. SAKUR sebagaimana termuat dalam Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Nomor 04 OA oa 0563652 milik PEMOHON;

Adalah SATU ORANG YANG SAMA dan menyatakan bahwa nama yang akan digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh dokumen kependudukan dan dokumen hukum PEMOHON kedepannya adalah SYAKUR;

 

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak