Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
139/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby | 3.WIDODO HADI PRATAMA, S.H. 5.ANTON WAHYUDI SH MH 6.Deti Rostini, SH 7.ACHMAD FAUZI SH MH 8.M. FARAKHAN MAGHRIBY ABDULLAH, SH 9.DWI DARA AGUSTINA, SH |
MOH. SAIFUL BAHRI Bin (Alm.) SOBARI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 06 Okt. 2025 | ||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||||||||||
Nomor Perkara | 139/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby | ||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 01 Okt. 2025 | ||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-3635/M.5.36/Ft.1/10/2025 | ||||||||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||
Dakwaan | PRIMAIR: -------- Perbuatan Terdakwa MOH. SAIFUL BAHRI Bin (Alm.) SOBARI sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 2 Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. ---------------------------------------- telah melakukan,
SUBSIDAIR : -------- Perbuatan Terdakwa MOH. SAIFUL BAHRI Bin (Alm.) SOBARI sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU.RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. ------------------------------------------------------------------------------------------------------- elah melakukan, |
||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |